Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Kampar
  • Status
  • Berlaku
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Kampar
T.E.U Badan/Pengarang Kabupaten Kampar
Nomor Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan PERDA
Tempat Penetapan Bagian Hukum
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 05-08-2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 05-08-2019
Sumber LD Kabupaten Kampar Tahun 2012 Nomor 10
Subjek -
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Lampiran
File PDF

Kembali