Pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar
Bangkinang, 28 September 2026. Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten Kampar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atauu Satuan Kerja (Satker) terkait melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan Peraturan Daerah dalam Rangka melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi, materi, serta aspek hukum Ranperda.
Melalui Koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar, diharapkan pembahasan Ranperda dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.