Pemkab Kampar Gelar Rapat Finalisasi Enam Ranperda

Pemkab Kampar Gelar Rapat Finalisasi Enam Ranperda

Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar melaksanakan rapat finalisasi 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di ruang rapat bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, kamis (9/4/2026).

Turut hadir dalam rapat ini diantaranya Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kampar.

Rapat finalisasi ini menjadi bagian krusial dalam proses pembentukan regulasi daerah. Melalui forum tersebut, seluruh pihak terkait dapat memberikan masukan terakhir, baik dari aspek teknis, administratif, maupun substansi hukum.

Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas dan aplikatif. Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses legislasi, sehingga kebijakan yang telah disepakati bersama DPRD dapat segera diimplementasikan.

Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan enam Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Kampar.