Peraturan Bupati Kabupaten Kampar Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional, Badan Permusyawaratan Desa Operasional Organisasi/ Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, Biaya BPJS Ketenagakerjaan Dan BPJS Kese
  • Status
  • Berlaku
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Kabupaten Kampar Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional, Badan Permusyawaratan Desa Operasional Organisasi/ Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, Biaya BPJS Ketenagakerjaan Dan BPJS Kese
T.E.U Badan/Pengarang Kabupaten Kampar
Nomor Peraturan 25
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan PERBUP
Tempat Penetapan Bagian Hukum
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 06-01-2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 06-01-2020
Sumber LD Kabupaten Kampar Tahun 2019 Nomor 25
Subjek -
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Lampiran
File PDF

Kembali