Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
  • Status
  • Berlaku
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
T.E.U Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29-03-2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29-03-2023
Sumber LN Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 45
Subjek Kelembagaan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Lampiran
File PDF

Kembali