Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  • Status
  • Berlaku
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U Badan/Pengarang Kabupaten Kampar
Nomor Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan PERBUP
Tempat Penetapan Bangkinang
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24-01-2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 24-01-2024
Sumber BD Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 1
Subjek Kartu Kredit
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab Kampar
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Lampiran
File PDF

Kembali