Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang: Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 75/Pdt.G/2022/PN Bkn

  • Amar Putusan
  • Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Tentang Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 75/Pdt.G/2022/PN Bkn
Abstrak

-

Kategori Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang
Nomor 75
Jenis Peradilan
Singkatan Jenis
Tahun 2023
Amar Putusan Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Penggugat Masrul Ali
Tergugat PT. PN V ( Tergugat I), PT. SPS (Tergugat II), Pemerintah Kab. Kampar Cq. Bupati Kab. Kampar (Y=Tergugat VII)
Keterangan -
T.E.U Badan/Pengarang -
Tempat Penetapan Pengadilan Negeri Bangkinang
Sumber Pengadilan Negeri Bangkinang
Subjek -
Status Putusan Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Perdata
Lokasi -
Tanggal Dibacakan 12-07-2023
Diunduh sebanyak 306 kali
File PDF

Kembali