Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang: Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 25/Pdt.G/2024/PN Bkn

  • Amar Putusan
  • Menolak Gugatan Penggugat
Tentang Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 25/Pdt.G/2024/PN Bkn
Abstrak

-

Kategori Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang
Nomor 25
Jenis Peradilan
Singkatan Jenis
Tahun 2024
Amar Putusan Menolak Gugatan Penggugat
Penggugat Yayasan Riau Madani
Tergugat 1. PT. Usaha Jaya Kontraktor (PT. UJK) 2. Pemda Kab. Kampar (Bupati Kampar)
Keterangan -
T.E.U Badan/Pengarang Pengadilan Negeri Bangkinag
Tempat Penetapan Bangkinang
Sumber Pengadilan Negeri Bangkinang
Subjek -
Status Putusan
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Perdata
Lokasi
Tanggal Dibacakan 01-10-2024
Diunduh sebanyak 58 kali
File PDF

Kembali