PULAU GADANG MENUJU: ANUBHAWA SASANA DESA JAGADHITA DAN PARALEGAL JUSTICE AWARD

PULAU GADANG MENUJU: ANUBHAWA SASANA DESA JAGADHITA DAN PARALEGAL JUSTICE AWARD

Senen tanggal 27 februari 2023 kami kepala desa Pulau gadang lakukan Konsultasi ke Bagian Hukum Setda Kampar tentang Desa Pulau Gadang Kec XIII Koto Kampar menuju "Anubhawa Sasana desa Jagaditha dan Paralegal Justice Award".

Dalam pertemuan tersebut kami di terima Kabag Hukum setda Kampar Bapak Khairuman SH.MH dan didampingi oleh camat XIII Koto Kampar Bapak Zulfikar Gazmard SAG,. MM., dan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa PMD Kampar Bapak Zamhur. SAG,. MM,.

Kedatangan kami ke kabag Hukum Kampar adalah melaporkan perihal kesiapan desa pulau gadang dalam menghadapi lomba desa "Anubhawa Sasana desa Jagaddhita dan Paralegal Justice Award" yang di selenggarakan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia.

Para Kepala Desa akan di seleksi melalui beberapa tahapan diantaranya Seleksi Administrasi, Pre Test dan Post Test, bagi Para Kepala Desa yang berhasil melalui seluruh tahapan seleksi akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pelatihan menjadi paralegal atau mediator dari para ahli.

Selain itu disampaikan pula oleh Kabag Hukum Setda Kampar mengenai Penunjukan Desa Pulau Gadang dalam lomba ini sudah melalui seleksi yang matang, sebab selain kepala desa, kades pulau gadang ini adalah juga berprofesi sebagai Advokat dan pengacara.

"Saya sangat mendukung atas kegiatan yang dilaksanakan oleh BPHN Kementrian Hukum dan HAM ini, sehingga Kedepannya diharapkan melalui lomba ni dapat meningkatkan antusiasme para Kepala Desa di kampar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa" ujar Khairuman.

BPHN Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan Anugerah Paralegal Justice Award bagi para Kades/Lurah yang telah berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa di lingkungan warganya.

BPHN dan Mahkamah Agung berharap pemberian Anugerah Paralegal Justice Award ini diharapkan akan memberi motivasi dan mendorong dedikasi para kades/lurah untuk bekerja dengan pengabdian dan karya terbaiknya untuk turut menjaga stabilitas kamtibmas dalam kehidupan masyarakat desa yang sadar dan patuh pada hukum, rukun, damai, tenteram, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana pemberitaan yang berkembang di media sosial, banyak cerita dan kisah tentang bagaimana Kepala Desa (Kades) yang hadir dan membantu warganya menyelesaikan masalah. Mereka melakukan itu dengan memberikan pengabdiannya yang tulus, seperti mendamaikan warganya yang bersengketa dan menjaga stabilitas desa bersama-sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh lainnya.

Tapi, memang dibalik cerita positif itu, ternyata juga ada cerita atau kisah oknum beberapa Kades yang justru sebaliknya. Bukannya mereka berprestasi dan menjadi tokoh atau pemimpin teladan bagi warganya, tetapi oknum-oknum kades itu justru berbuat negatif, melanggar hukum, korupsi dan melakukan perbuatan lainnya yang tidak terpuji.

Untuk itulah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang memilik tugas dan fungsi melakukan pembinaan hukum dan mengembangkan Desa Sadar Hukum bekerjasama dengan MA menyelenggarakan kegiatan Paralegal Justce Award 2023.

"Kami Dinas PMD Kampar sangat apresiasi dengan lomba ini, sehingga nanti nya desa desa dikabupaten Kampar menjadi desa yang aparatur dan masyarakat desa nya sadar dan patuh akan hal ihwal hukum" imbuh Kabid Zamhur. SAG.MM, Dinas PMD Kampar.

Desa pulau gadang ditunjuk oleh Sekda Kampar mewakili 242 desa di kampar dengan SPT Nomor: 800/SP/300 hal untuk mengikuti lomba tersebut.

"Saya sangat bangga dan berterimakasih kepada bapak sekda Kampar yang telah menunjuk Desa pulau gadang mewakili 242 desa di kampar untuk mengikuti lomba ini, semoga Kepala desa pulau gadang bisa merebut peringkat atas dalam lomba ini" tutup camat XIII Kampar Bapak Zulfikar Gazmard SAG, M.Si.

Semoga menjadi yg terbaik Aamiinyarobbal'alamin

By.

Syofian SH.MH Dt.Majosati

Kepala desa pulau gadang.

sumber: https://pulaugadang.desa.id/artikel/2023/2/28/pulau-gadang-menuju-anubhawa-sasana-desa-jagadhita-dan-paralegal-justice-award